(Oleh : Ronald Rulindo. Ph.D)
Ekonomi Syariah adalah salah satu alternatif atau jalan keluar bagi perekonomian yang rumit saat ini. Dalam Ekonomi Syariah tidak diperbolehkan riba, karena penghancur sistem ekonomi adalah riba.
Tujuan diadakannya Ekonomi Syariah
adalah Keadilan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga tidak terjadi
kesenjangan sosial seperti saat ini.
Riba adalah Bunga yang diberikan
saat menabung atau berinvestasi tanpa akad dan kesepakatan kedua pihak. Riba
menjadi tidak adil dikarenakan dapat menimbulkan bunga.
Fenomena riba :
-
Merusak perekonomian
-
Menimbulkan rasa malas yang
berulang-ulang
Perkembangan Ekonomi Syariah di dunia
mulai muncul dan berkembang pada tahun 1960-an di Mesir. karena polemik keadaan politik dan sosial di Mesir, lembaga syariah belum
bisa menunjukan eksistensinya di dunia ekonomi sekitar tahun 1970-an barulah
berdiri sebuah lembaga perbankan syariah di Mesir hal ini menunjukan walaupun
tidak secara langsung dikenal lembaga keuangan syariah tetap memiliki progres
dalam mengikuti perkembangan masyarakat.
Setelah Mesir Sistem syariah mulai
berkembang masuk ke Dubai, kemudian memasuki Asia dengan tujuan negara berbasis
syariah islam yaitu Malaysia dan kemudian barulah pada tahun 1999-an mulai
masuk ke Indonesia yang ditandai dengan hadirnya bank Muamalat sebagai Bank
Retail pertama di Asia yang berbasis syariah sekaligus pelopor bank syariah
pertama di Indonesia.
Bank Syariah mencoba memenuhi system
perantara yang berlebihan dengan orang yang kekurangan uang. Pinjaman di bank
syariah diperbolehkan tanpa bunga. Dalam bank syariah terdapat 2 cara yaitu
Musyawarah dan Mudarabah.
Negara yang tidak meminjamkan uang
dengan tidak ada bunga yaitu Arab dan Iran. Global leader bank syariah adalah
Dr. Humairda.
Tujuan dari Islamic Financial System
:
-
Mendorong terjadinya Ekonomi of
development
-
Pemberantasan kemiskinan dengan cara
zakat, wakaf
Jenis financial exclusion atau
inclusion :
-
Non voluntary exclusion
-
Voluntery exclusion
Boosting Economy Development :
-
Technical
Capacity
-
Kemampuan
manajerial
-
spiritual
Penerapan syariah saat ini memang
belum seutuhnya berjalan baik, namun dari mulai perkembangannya inilah usaha
terbaik yang dilakukan oleh para ahli walaupun masih banyak yang harus
diperhatikan dalam penerapannya seperti teknik, sistem serta spiritual sehingga
tercapailah keadilan ekonomi masyarakat, perhatian terhadap kebutuhan
masyarakat, dan bebas dari riba.
Jadi dalam islam
fenomena kaya adalah berkecukupan tetapi tidak berlebihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar