Minggu, 19 Oktober 2014

EKONOMI DAN BISNIS



Indonesia Peringkat 9 Eksportir Kopi

JAKARTA - Indonesia merupakan negara ke-9 eksportir kopi dengan pangsa pasar sebesar 2,6% dan nilai sebesar USD380,7 juta dari total nilai impor kopi Uni Eropa pada 2013.

Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perdagangan, Minggu (19/10/2014), berdasarkan International Trade Center (ITC), impor kopi Uni Eropa dari dunia selama periode 2009-2013 tumbuh 8,5% per tahun, sedangkan impor dari Indonesia 3,5% per tahun.

Kecilnya presentasi pangsa pasar kopi Indonesia tersebut menginsyaratkan masih besarnya peluang pasar kopi di Uni Eropa yang dapat diraih dan perlunya peningkatan ekspor kopi Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Saat ini, sebagian besar kopi di Uni Eropa diimpor dari Brasil (17%), Swiss (12%),
Vietnam (10,5%), Jerman (9%), dan Italia (6%).

Kopi yang paling banyak diimpor oleh Uni Eropa dari negara berkembang umumnya merupakan green beans. Adapun roasted beans yang diimpor Uni Eropa berasal dari negara-negara anggota Uni Eropa itu sendiri.

Importir kopi terbesar di Uni Eropa adalah Jerman (25%), Perancis (17%), Italia (11%),
Belgia (8%), dan Spanyol (6%).

Meskipun nilai ekspor specialty coffee sulit untuk diidentifikasi dalam data statistik perdagangan, karena produk kopi dalam  Harmonized System (HS) diklasifikasikan berdasarkan proses produksi.

Menurut AKSI persentasi ekspor specialty coffee Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 10% dari total nilai ekspor kopi Indonesia ke dunia.

Sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dengan dukungan dari seluruh stakeholders kopi Indonesia.

Referensi :

Jumat, 17 Oktober 2014

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.

CSR saat ini sudah menjadi isu utama sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan. Para pemangku kepentingan ini secara terus-menerus menuntut perusahaan untuk bertanggungjawab tidak hanya terkait masalah keuangan, akan tetapi juga terhadap masalah sosial, etika, dan lingkungan. Akan tetapi CSR bukan hanya melakukan hal-hal benar yang dapat membentuk reputasi baik dan kepercayaan para pemangku kepentingan; melainkan terkait sesuatu yang dapat menjaga kelestarian planet bumi serta manusia-manusianya di masa yang akan datang.

Sebagai sebuah perusahaan yang bertanggungjawab sebaiknya perlu lebih banyak terlibat dengan para pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu ekonomi, lingkungan, etika, dan sosial yang relevan bagi perusahaan. Dengan aktif mengelola isu-isu utama serta kinerja perusahaan, dapat memberitahu kondisi perusahaan kepada semua pemangku kepentingan.

Referensi :