Minggu, 14 Desember 2014

KASUS BISNIS AMORAL

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika


Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Etika justru bertenatangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tiak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai-nilai moral.
-    
     Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.
-           
      Tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi).
-          
             Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas.
-         
             Etika harus dibedakan dari ilmu empiris.
-        
            Pemberitaan, surat pembaca, dan berbagai aksi protes yang terjadi dimana-mana untuk mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukkan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.

Referensi :

CONTOH KASUS BISNIS AMORAL

Perusahaan ATM AS Suap Pejabat Bank BUMN Indonesia

TEMPO.CO, New York - Perusahaan penyedia mesin anjungan tunai mandiri (ATM) terbesar asal Amerika Serikat, Diebold Inc., divonis membayar denda US$ 48,1 juta sebagai denda karena telah menyuap bank pemerintah di Cina dan Indonesia, seperti dikutip situs Reuters, Selasa, 22 Oktober 2013. Perusahaan itu juga melakukan penyuapan di Rusia untuk memperlancar bisnis.  Perusahaan sepakat untuk membayar denda US$ 25,2 juta serta menjalani penundaan kesepakatan tuntutan tiga tahun dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Penundaan itu dilakukan untuk menyelesaikan tuntutan yang muncul karena Diebold melanggar Foreign Corrupt Practices Act antara tahun 2005 hingga 2010.  Perusahaan juga akan membayar US$ 22,9 juta sebagai denda kepada United States Securities and Exchange Commission. Kasus ini membuat perusahaan yang berkantor pusat di Ohio menunjuk satu pengawas kepatuhan independen.  Pemerintah setempat menyatakan, perwakilan-perwakilan Diebold di Cina dan Indonesia mengeluarkan sekitar US$ 1,75 juta sebagai hadiah untuk para pejabat di bank-bank pemerintah guna mempengaruhi kebijakan pembelian mereka.  Menurut United States Securities and Exchange Commission, hadiah itu termasuk perjalanan ke Disneyland, Las Vegas, Paris, dan Bali, dengan alasan pelatihan atau pengeluaran bisnis yang sah.

Diebold pun dituding menyuap satu distributor di Rusia sekitar US$ 1,2 juta yang terselubung dalam kontrak melalui telepon. Uang tersebut dibayarkan kepada sejumlah karyawan bank swasta di negara tersebut.  "Pendapatan korporasi tidak bisa ditempatkan di atas hukum, dan penalti hari ini menjelaskan, dengan tegas dan jelas, bahwa tindakan semacam itu tidak bisa diterima," ujar jaksa Distrik Ohio Selatan, Steven Dettelbach.  Departemen Kehakiman menyebut penalti itu mencerminkan kerja sama Diebold mengungkap kasus tersebut. Juru bicara Diebold, Mike Jacobsen, menyebut pengungkapan kasus tersebut sebagai langkah penting bagi perusahaan.  "Penting untuk Diebold mengetahui permasalahan ini, melihat tanggung jawab yang bisa dilakukan, dari investigasi Foreign Corrupt Practices Act," kata dia. Departemen Kehakiman mengajukan persetujuan penangguhan tuntutan dengan pengadilan federal di Akron, Ohio. Sementara itu, United States Securities and Exchange Commission mandaftarkan tuntutan dengan pengadilan federal di Washington D.C.  Persetujuan penangguhan tuntutan memungkinkan suatu perusahaan terhindar dari denda kriminal dengan memenuhi kondisi tertentu. Persetujuan itu bahkan bisa membuat kasus ditutup.  Dalam perdagangan sore kemarin, nilai saham Diebold naik 19 sen menjadi US$ 29,91 di New York Stock Exchange.

Kasus di atas salah satu contoh dari kasus bisnis amoral tentang penyuapan terhadap beberapa negara karna untuk mempelancar bisnisnya dalam penjualan mesin atm yang berasal dari amerika serikat, diebold.permasalahan tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar dikarnakan perusahaan diebold harus membayar denda di setiap negara akibat kasus tersebut.oleh karna itu seharusnya perusahaan tersebut tau bagaimana menjalannkan bisnisnya dengan baik  tanpa harus menyampingkan nilai-nilai moral dan etika yang dalam kegiatan berbisnis walaupun di zaman yang modern ini sangat banyak sekali pesaing-pesaing bisnis yang kuat.

Referensi :
 
http://www.tempo.co/read/news/2013/10/23/087523915/Perusahaan-ATM-AS-Suap-Pejabat-Bank-BUMN-Indonesia

Minggu, 19 Oktober 2014

EKONOMI DAN BISNIS



Indonesia Peringkat 9 Eksportir Kopi

JAKARTA - Indonesia merupakan negara ke-9 eksportir kopi dengan pangsa pasar sebesar 2,6% dan nilai sebesar USD380,7 juta dari total nilai impor kopi Uni Eropa pada 2013.

Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perdagangan, Minggu (19/10/2014), berdasarkan International Trade Center (ITC), impor kopi Uni Eropa dari dunia selama periode 2009-2013 tumbuh 8,5% per tahun, sedangkan impor dari Indonesia 3,5% per tahun.

Kecilnya presentasi pangsa pasar kopi Indonesia tersebut menginsyaratkan masih besarnya peluang pasar kopi di Uni Eropa yang dapat diraih dan perlunya peningkatan ekspor kopi Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Saat ini, sebagian besar kopi di Uni Eropa diimpor dari Brasil (17%), Swiss (12%),
Vietnam (10,5%), Jerman (9%), dan Italia (6%).

Kopi yang paling banyak diimpor oleh Uni Eropa dari negara berkembang umumnya merupakan green beans. Adapun roasted beans yang diimpor Uni Eropa berasal dari negara-negara anggota Uni Eropa itu sendiri.

Importir kopi terbesar di Uni Eropa adalah Jerman (25%), Perancis (17%), Italia (11%),
Belgia (8%), dan Spanyol (6%).

Meskipun nilai ekspor specialty coffee sulit untuk diidentifikasi dalam data statistik perdagangan, karena produk kopi dalam  Harmonized System (HS) diklasifikasikan berdasarkan proses produksi.

Menurut AKSI persentasi ekspor specialty coffee Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 10% dari total nilai ekspor kopi Indonesia ke dunia.

Sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dengan dukungan dari seluruh stakeholders kopi Indonesia.

Referensi :

Jumat, 17 Oktober 2014

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.

CSR saat ini sudah menjadi isu utama sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan. Para pemangku kepentingan ini secara terus-menerus menuntut perusahaan untuk bertanggungjawab tidak hanya terkait masalah keuangan, akan tetapi juga terhadap masalah sosial, etika, dan lingkungan. Akan tetapi CSR bukan hanya melakukan hal-hal benar yang dapat membentuk reputasi baik dan kepercayaan para pemangku kepentingan; melainkan terkait sesuatu yang dapat menjaga kelestarian planet bumi serta manusia-manusianya di masa yang akan datang.

Sebagai sebuah perusahaan yang bertanggungjawab sebaiknya perlu lebih banyak terlibat dengan para pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu ekonomi, lingkungan, etika, dan sosial yang relevan bagi perusahaan. Dengan aktif mengelola isu-isu utama serta kinerja perusahaan, dapat memberitahu kondisi perusahaan kepada semua pemangku kepentingan.

Referensi :


Kamis, 05 Juni 2014

LAPORAN ILMIAH DAN LAPORAN SEMI ILMIAH


LAPORAN ILMIAH

Laporan ilmiah ialah Karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yang berhubungan secara struktural atau kedinasan setelah melaksanakan tugas yang diberikan. Laporan ilmiah dibuat sebagai bukti pertanggungjawaban.
Dasar Membuat Laporan Ilmiah

Ada beberapa hal yang mendasari dalam pembuatan Laporan Ilmiah, diantaranya :
  • Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.
  • Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
  • Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan
  • Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
  • Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.
Fungsi Laporan Ilmiah

-          Untuk mengkomunikasikan kepada pembaca seperangkat data dan ide spesifik. Ide spesifik. Spesifik tersebut disampaikan secara jelas dan cukup rinci agar dapat dievaluasi
-          Sebagai sumbangan dalam khasanah ilmu pengetahuan.
-          Sebagai stimulator dan mengarahkan pada penelitian selanjutnya.

Sistematika Laporan Ilmiah.

Laporan ilmiah atau laporan formal terdiri atas :

Bagian awal, terdiri atas :
  • Halaman judul: judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, dan tahun
  • Halaman pengesahan (jika perlu)
  • Halaman motto/semboyan (jika perlu)
  • Halaman persembahan (jika perlu)
  • Prakata;
  • Daftar isi;
  • Daftar tabel (jika ada)
  • Daftar grafik (jika ada)
  • Daftar gambar (jika ada)
  • Abstak : uraian singkat tentang isi laporan
Bagian Isi, terdiri atas:
  • Bab I    : Pendahuluan berisi tentang: Latar belakang, Identitas masalah, Pembatasan masalah, Rumusan masalah, Tujuan dan manfaat
  • Bab II   : Kajian Pustaka
  • Bab III  : Metode
  • Bab IV  : Pembahasan
  • Bab V   : Penutup
Bagian Akhir, terdiri atas
  • Daftar Pustaka
  • Daftar Lampiran
  • Indeks : Daftar istilah
 Macam-macam Laporan Ilmiah

A.         Laporan berbentuk formulir isian

Laporan ini biasanya telah disiapkan blanko daftar isian yang diserahkan pada tujuan yang akan dicapai.

B.         Laporan berbentuk surat

Laporan yang bentuk surat prinsipnya sama dengan surat biasa perbedaannya terlatak pada isi dan panjang surat.

C.         Laporan berbentuk memorandum

Laporan berbentuk memo atau catatan pendek lebih singkat dibanding surat.laporan ini sering digunakan dalam lingkungan organisasi/lembaga/antara atasan dan bawahan dalam suatu hubungan kerja.
D.         Laporan perkembangan dan keadaan

Laporan perkembangan adalah laporan yang bertujuan untuk menyampaikan perkembangan,perubahan yang sudah dicapai dalam usaha untuk mencapai tujuan/sasaran yang telah ditentukan tujuannya untuk menyebarkan kondisi yang ada pada saat laporan itu dibuat.

E.         Laporan berkela

Laporan berkela dibuat secara rutin (harian,mingguan,bulanan,tahunan) misalnya laporan keuangan,produksi dan peningkatan prestasi.

F.         Laporan laboratoris/hasil penelitian

Laporan laboratoris tujuannya untuk menyampaikan hasil dari percobaan/penelitian yang dilakukan dilaboratorium.

G.         Laporan formal/semi formal

Laporan formal ialah laporan yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu/sistematika baku sebuah laporan ilmiah.jika tidak lengkap menjadi laporan semi formal.

Syarat penulisan Laporan Ilmiah

Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut :
  1. Penulisannya berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahannya
  2. Pembahasan masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai realita/ fakta
  3. Tulisan harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum
  4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
  5. Tulisan disusun dengan metode tertentu
  6. Tulisan disusun menurut sistem tertentu
  7. Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga tidak terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan.
LAPORAN SEMI ILMIAH

Laporan Semi Ilmiah adalah Sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya pun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti  metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan   non-ilmiah.

Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis. Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot,  dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.

Ciri – ciri Laporan Semi Ilmiah, antara lain:

·         Ditulis berdasarkan fakta pribadi.
·         Fakta yang disimpulkan subyektif.
·         Gaya bahasa formal dan popular.
·         Mementingkan diri penulis.
·         Melebihkan-lebihkan sesuatu.
·         Usulan-usulan bersifat argumentative
·         Bersifat persuasif.

Referensi :