Globalisasi adalah
suatu pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam ekonomi global .
Oleh B Hari Juliawan, meminjam pengertian R. Robenson (1992), globalisasi
digambarkan sebagai 'pemadatan dunia dan intensifikasi kesadaran dunia sebagai
suatu keseluruhan' atau 'intensifikasi relasi-relasi sosial seluas dunia yang
menghubungkan lokalitas-lokalitas berjauhan sedemikian rupa sehingga peristiwa
di satu tempat ditentukan oleh peristiwa lain yang terjadi bermil-mil jaraknya
dari situ dan sebaliknya' . Hari menambahkan satu lagi sebagai 'meningkatnya
jejaring interdependensi antar umat manusia pada tataran benua-benua'.
Kalau pengertian
seperti yang diungkapkan oleh Hari di atas sesungguhnya kerajaan-kerajaan
klasik sudah melakukan itu. Sparta, Romawi atau kerajaan-kerajaan di Nusantara
yang sudah berdagang jauh sampai ke Cina, benua Afrika, Australia dan sampai ke
Arab. Bukankah itu juga adalah fenomena global? Benar. Tetapi globalisasi yang
kita bicarakan sekarang, meminjam Hari, terkait dengan situasi keterkaitan
relasi masyarakat modern yang ditandai oleh "keluasan" (extencity),
kekuatan (intencity), kecepatan (velocity), dan dampak (impact) yang luar biasa
dan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya.
Ini kita alami dalam
kenyataan yang kita saksikan seperti revolusi transportasi, revolusi
telekomunikasi, atau percepatan tekhnologi informasi yang melaju luar biasa
tanpa bisa ditahan-tahan lagi oleh batas-batas nasionalitas, geografis dan
teritorial. Era ini ditandai dengan semakin cepatnya sebuah informasi di
belahan dunia lain bisa diketahui di belahan dunia lainnya. Atau seperti sedang
berdekatan, kita bisa bercengkrama dengan akrab seperti sedang duduk
bersampingan hanya melalui telepon, hand pone atau pengantar pesan elektronic
lainnya dengan sanak keluarga di seberang benua nun jauh di sana. Tentunya ini
tidak terjadi di era Majapahit, era Mataram, era kerajaan Makassar atau
kerajaan-kerajaan yang hidup sebelum era modernitas ini. Inilah mungkin garis
batas antara globalisasi yang kita bahas dengan fenomena hubungan mengglobal di
era pra modern.
Ciri mendasar
lainnya adalah menipisnya ruang dan merapatnya waktu transaksional, utamanya
dalam bidang ekonomi. Ini bisa kita lihat dengan fenomena krisis di asia
tenggara dimana modal bisa dengan sangat cepat berpindah dari satu negara-ke
negara lain. Globalisasi ini melempangkan jalan ekonomi finansial yang rawan
spekulasi dan manipulasi.
Globalisasi adalah
proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara
mendunia melalui media cetak dan elektronik. Khususnya, globalisasi terbentuk
oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia. Ada pula yang mendefinisikan
globalisasi sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi
informasi.
Munculnya globalisasi
yang mendunia, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap aspek kehidupan
bangsa. Sehingga masyarakat sulit untuk menyaring perkembangan teknologi yang
muncul. Untuk mengatasi hal tersebut, masyarakat sendirilah yang harus
pintar-pintar menyikapinya. Dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan yang ada
dan jangan memaksakan budaya luar yang sulit diterima oleh masyarakat. Maka
dari itu, perlu ditanamkan sikap kecintaan terhadap budaya sendiri dan
menanamkan nilai-nilai pancasila.
Nah dengan adanya
globalisasi, timbulah dampak dari sisi positive dan negative, nah untuk
menanggulangi dampak yang di timbulkan sama globalisasi ini kebijakan yang
perlu disiapkan adalah
Pertama, mencerdaskan bangsa dengan membangun
pendidikan yang baik dan berkualitas, karena dengan pendidikan yang baik maka
akan melahirkan generasi penerus bangsa yang mampu bersaing dengan negara luar
baik dalam bidang IPTEK atau yang lainnya.
Kedua, mempermudah akses komunikasi salah
satunya yaitu internet, agar masyarakat Indonesia bisa belajar dengan perkembangan
dan kemajuan di dunia. Saling share pengetahuan dengan warga negara asing.
Dengan maksud masyarakat Indonesia bisa lebih cerdas. Namun disamping itu saya
akan mempermudah pengaksesan komunikasi melalui internet. Serta memperhatikan
pendidikan bagi masyarakat yang awam terhadap komunikasi berbasis teknologi
seperti internet. Dengan itu masyarakat akan lebih mengenal teknologi secara
merata sampai ke daerah terpencil. Karena sampai pada saat ini, akses
komunikasi untuk internet masih sulit didapat pada daerah terpencil.
Ketiga, mengadakan kebijakan standarisasi
produk yang akan dieksport seperti standarisasi bahan, standarisasi original
produk agar barang yang akan di eksport tidak kalah bersaing dengan produk
negara lainnya, standarisasi ini bisa juga di berlakukan bagi barang barang
yang akan di perkenalkan sebagai barang asli Indonesia yang dimaksudkan agar
tidak ada lagi negara asing yang mengaku-ngaku kebudayaan Indonesia sebagai
budayanya sendiri.
Keempat, melaksanakan pendidikan kepada para petani
dan para pemilik industri kecil maupun besar agar produk mereka memiliki
standar yang sesuai dengan standar internasional, karena jika kualitas sudah
memenuhi standar internasional kita akan mudah bersaing dengan negara lain
menjadi raja di negeri sendiri maupun internasional.
Kelima,
membuat regulasi pada standar barang
yang dapat masuk ke negara kita, karena selama ini barang dari luar yang
kualitas rendah dan harga miring adalah barang yang diminati oleh masyarakat,
sementara produk dalam negeri yang memiliki kualitas lebih baik tetapi dari
segi harga lebih mahal akan kurang diminati.Membuat regulasi agar barang yang
kualitasnya lebih buruk dari produk dalam negeri tidak dapat masuk. Jadi selain
kita menaikkan standar mutu produk lokal, kita juga harus menyeleksi secara
ketat kualitas barang yang akan masuk ke negara kita.
Tidak menutup
kemungkinan bahwa lambat laun Indonesia akan memenangkan globalisasi karena
sukses dalam ekspor ini itu jadi sebagai warga Indonesia yang baik kita
seharusnya lebih bangga dengan menggunakan produk-produk asli buatan
tangan-tangan terampil orang Indonesia.
Referensi :